Selama ini pendistribusian LPG 3 kg dinilai kurang tepat sasaran karena masih banyak dibeli oleh masyarakat yang termasuk golongan mampu. Pemerintah akan membuat panitia kerja migas untuk mengawasi peredaran LPG 3 kg lebih tepat sasaran. Agen dan pangkalan LPG 3 kg juga akan diperbanyak di berbagai daerah.
"Panja migas mengawasi pemerintah dan Pertamina distribusi LPG secara umum. LPG subsidi memperbanyak agen juga memperbanyak pangakalan," jelas Wirat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyiapkan pelimpahan kewenangan ke daerah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar lebih tepat sasaran," tutur Wirat.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Utama Pertamina juga mengungkapkan bahwa nantinya penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) akan ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
"Kita berharap kepala daerah tertib dan berperan aktif untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET). Beda-beda tergantung daerah," kata Dwi. (hns/hns)











































