Pemerintah Siapkan Rp 1,2 T untuk Subsidi Energi Terbarukan di 2017

Pemerintah Siapkan Rp 1,2 T untuk Subsidi Energi Terbarukan di 2017

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 28 Jul 2016 15:11 WIB
Pemerintah Siapkan Rp 1,2 T untuk Subsidi Energi Terbarukan di 2017
Foto: Hans Henricus
Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 1,2 triliun untuk subsidi energi baru terbarukan (EBT) di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Subsidi ini diperlukan karena harga EBT saat ini masih relatif mahal, lebih tinggi dibanding energi fosil.

"Kami kemarin sudah berbicara dengan Kementerian Keuangan, terutama DJA (Ditjen Anggaran) untuk menghitung subsidi EBT itu berapa, totalnya Rp 1,2 triliun dari APBN untuk 2017. Sudah diajukan, sudah dibahas, sudah disetujui juga oleh dirjen anggaran," kata Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Subsidi Rp 1,2 triliun itu akan dipakai untuk menutup selisih antara tarif listrik dari EBT dengan rata-rata biaya pokok produksi (BPP) listrik PLN. Alokasi terbesar adalah untuk listrik tenaga surya yang berdasarkan Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2016 tarifnya US$ 14,5 sen/kWh sampai 25 sen/kWh atau setara dengan Rp 1.885-3.250/kWh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling besar untuk PLTS (pembangkit listrik tenaga surya), ada juga untuk biomassa. Ini untuk semua jenis EBT, kecuali panas bumi yang sudah harga keekonomian, jadi nggak termasuk itu," papar Rida.

Dia menambahkan, subsidi EBT ini masih belum ditentukan apakah akan masuk dalam anggaran Kemenkeu atau Kementerian ESDM. Bisa jadi akan digabung dalam subsidi listrik yang dikelola oleh Kemenkeu. "Sementara ini mereka itu posting-nya mau di Kemenkeu atau di kita. Nah kalau digabung ke subsidi listrik kan nggak di kita, tetapi di Kemenkeu," ujar Rida.

Namun kalaupun dimasukan ke anggaran Kementerian ESDM, subsidi ini tidak akan digabung dengan Dana Ketahanan Energi (DKE). sebab, belum ada aturan yang jelas untuk mekanisme penggunaan DKE.

"Sementara ini tidak masuk DKE, ada alokasi sendiri saat ini. Mungkin pada saatnya kalau DKE sudah jalan, masuk ke DKE. Kalau diputuskan digabung ke DKE kan aturan DKE-nya belum ada. Jadi operasional belum ke situ," tutupnya. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads