"Kami akuisisi 24,3 persen saham M&P. Setelah memperoleh persetujuan Jumat lalu, negosiasi selesai, hari ini kita sampaikan langkah pengembangan upstream di luar negeri. Yang kami ambil seperempat (persen saham), harganya sekitar US$ 200 juta," kata Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Akuisisi perusahaan minyak di luar negeri ini, Dwi menambahkan, merupakan langkah Pertamina menjadi perusahaan global. "Ini langkah awal yang kita harapkan membuat Pertamina go global dari sisi upstream," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini dalam rangka mengamankan kebutuhan kami di dalam negeri. Concern kami ada di cadangannya. Dalam kaitan kemandirian energi, upstream kami kurang, Pertamina harus mengembangkan tidak hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri," papar Dwi.
SVP Upstream Business Development Pertamina, Denie Tampubolon, menambahkan Pertamina telah memperoleh restu dari Kementerian BUMN untuk aksi korporasi ini. Pertamina telah melakukan evaluasi mendalam terkait aspek legal, perjanjuan jual-beli, dan sebagainya sebelum mengakuisisi saham M&P.
Akuisisi telah dijajaki sejak Mei 2016, Pertamina juga telah melakukan pendekatan pada pemerintah Perancis dan pemerintahan di negara-negara tempat aset M&P berada.
M&P akhirnya diakuisisi karena memiliki cadangan migas yang cukup besar, mencapai 205 juta barel. Aset M&P tersebar di berbagai negara, ada di Afrika, Asia Tenggara, Amerika Utara, juga Eropa. Produksi migas M&P saat ini 30.000 barel oil equivalent per day (boepd). "Distribusi aset sesuai yang kami harapkan. Kami mempertimbangkan juga jumlah cadangan," tuturnya.
"Aset utama produksi M&P adalah Gabon, Tanzania, dan Nigeria. Ada juga yang masih eksplorasi di Myanmar, nanti berpartner dengan Petro Vietnam. Di Perancis dan Italia juga ada (blok eksplorasi)," Denie mengimbuhkan.
Saat ini Pertamina telah menyelesaikan Sales and Purchase Agreement (SPA) atau perjanjian jual beli saham. Setelah ini, Pertamina harus meminta persetujuan perubahan komposisi kepemilikan saham M&P dari pemerintah Perancis dan pemerintahan di negara-negara tempat aset M&P berada.
Persetujuan ini diharapkan bisa diperoleh semua pada akhir Agustus. Lalu di awal September, sesuai aturan di bursa saham Perancis, Pertamina harus melakukan tender offer, yaitu menawarkan kepada para pemilik saham M&P lainnya bila mereka juga mau melepas saham kepada Pertamina. Tender offer akan berlangsung antara 60-90 hari.
Diharapkan Pertamina bisa menguasai mayoritas saham M&P setelah tender offer pada awal November dan awal Desember. "Awal November atau Desember selesai (tender offer), kita jadi pengendali M&P pada akhir tahun, inginnya kita awal November," pungkasnya. (wdl/wdl)











































