Salah satu K/L yang anggarannya dipotong adalah Kementerian ESDM. Anggaran Kementerian ESDM dipangkas sekitar Rp 900 miliar, yang paling banyak terkena pemotongan anggaran adalah Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).
Bagaimana dampak penghematan anggaran ini terhadap program-program pengembangan energi terbarukan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, program-program strategis yang menjadi prioritas utama di bidang EBTKE tetap dipertahankan, tidak terkena pemangkasan anggaran. Program Indonesia Terang (PIT) untuk melistriki desa-desa terpencil yang masih gelap gulita misalnya, tidak dikurangi anggarannya.
"Anggaran dari 2,1 triliun jadi 1,7 triliun yang efektif kita kelola sampai akhir tahun. Kita mengembalikan Rp 382 miliar karena beberapa kegiatan terpaksa kita tunda tanpa menghilangkan proyek-proyek strategis. Misalnya PIT untuk kelistrikan di daerah terpencil, tetap diteruskan," kata Rida dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Yang dikurangi anggarannya adalah proyek-proyek yang tidak mungkin direalisasikan tahun ini. Maka dana yang sudah dialokasikan dalam APBN-P 2016 dapat dikembalikan.
Contohnya dana untuk pembangunan Pembangkit Listrik Mikro Hidro (PLTMH) di Papua, di daerah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini. Proyek PLTMH tak bisa diselesaikan karena belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), jadi anggarannya bisa dihapus.
"PLTMH di perbatasan di Papua, dokumen AMDAL-nya belum muncul, jadi meski anggarannya sudah ada, kita kembalikan," Rida menuturkan.
Serupa dengan proyek PLTMH di Papua, anggaran belanja untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bali juga dihapus karena masalah kesiapan.
"Pembangunan PLTSa di Bangli di Bali dihapus karena kesiapannya kurang bagus," ucapnya.
Kemudian pemangkasan anggaran yang cukup besar diperoleh dari pembatalan proyek pemasangan panel surya di atap 3 bandara.
"Pemasangan rooftop di 3 bandara, yaitu di Medan, Bali, dan Makasar yang paling besar pemotongan anggarannya. Ini dibatalkan karena ternyata tidak memungkinkan kita sebagai pemerintah memberikan hibah ke BUMN," paparnya.
Selain itu, pengurangan anggaran hingga Rp 382 miliar di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM juga berasal dari efisiensi biaya rapat perjalanan dinas.
"Dari pemangkasan biaya rapat dan perjalanan dinas ini kita bisa hemat 15%," tutup Rida. (ang/ang)











































