Masalah yang disoroti secara khusus dalam rapat hari ini adalah biaya energi primer untuk bahan bakar pembangkit listrik. Harga energi primer sangat berpengaruh terhadap biaya produksi listrik. Karena itu diperlukan solusi secepatnya untuk persoalan tersebut.
"Tadi membahas harga energi primer, terutama gas dan batu bara. Pak Menteri ingin proyek 35.000 MW tercapai," kata Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan Santoso, kepada detikFinance, Sabtu (6/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, aturan-aturan yang membuat harga energi primer menjadi mahal akan ditinjau ulang. "Jadi hal-hal yang menghambat harus diselesaikan. Intinya pemerintah tidak perlu masuk sampai ke hitung-hitungan operasional, serahkan saja ke pasar," dia menuturkan.
Aturan-aturan yang menimbulkan inefisiensi bagi PLN kemungkinan akan direvisi. "Kemungkinan akan ada yang direvisi. Akan dilihat dalam seminggu ini," Iwan mengungkapkan.
Salah satu aturan yang dinilai membuat mahal harga energi primer adalah Permen ESDM Nomor 09 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang. "Itu salah satu yang dibahas (dalam rapat dengan Menteri ESDM tadi pagi)," ucap Iwan.
Selain membicarakan hambatan-hambatan di proyek 35.000 MW, Arcandra dan direksi PLN juga sepakat untuk memperbaiki pola komunikasi. Bila ada perbedaan pendapat antara Kementerian ESDM dan PLN, harus segera diselesaikan supaya tidak berkepanjangan.
"Kalau ada perbedaan harus segera kita selesaikan," tutupnya. (ang/ang)











































