Agar Harga Listrik Murah, Ini Permintaan PLN ke Menteri ESDM

Agar Harga Listrik Murah, Ini Permintaan PLN ke Menteri ESDM

Michael Agustinus - detikFinance
Sabtu, 06 Agu 2016 16:10 WIB
Agar Harga Listrik Murah, Ini Permintaan PLN ke Menteri ESDM
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Hari ini, Menteri ESDM Arcandra Tahar berkunjung ke Kantor Pusat PLN di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, untuk rapat bersama direksi PLN. Rapat membahas program listrik 35.000 MW dan masalah-masalah yang menghambatnya.

Masalah yang disoroti secara khusus dalam rapat hari ini adalah biaya energi primer untuk bahan bakar pembangkit listrik. Harga energi primer sangat berpengaruh terhadap biaya produksi listrik. Karena itu diperlukan solusi secepatnya untuk persoalan tersebut.

"Tadi membahas harga energi primer, terutama gas dan batu bara. Pak Menteri ingin proyek 35.000 MW tercapai," kata Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan Santoso, kepada detikFinance, Sabtu (6/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan menuturkan, Arcandra sependapat dengan PLN bahwa biaya produksi listrik harus seefisien mungkin untuk mendorong perekonomian nasional, meningkatkan daya saing industri di dalam negeri, dan tidak memberatkan masyarakat.

Karena itu, aturan-aturan yang membuat harga energi primer menjadi mahal akan ditinjau ulang. "Jadi hal-hal yang menghambat harus diselesaikan. Intinya pemerintah tidak perlu masuk sampai ke hitung-hitungan operasional, serahkan saja ke pasar," dia menuturkan.

Aturan-aturan yang menimbulkan inefisiensi bagi PLN kemungkinan akan direvisi. "Kemungkinan akan ada yang direvisi. Akan dilihat dalam seminggu ini," Iwan mengungkapkan.

Salah satu aturan yang dinilai membuat mahal harga energi primer adalah Permen ESDM Nomor 09 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang. "Itu salah satu yang dibahas (dalam rapat dengan Menteri ESDM tadi pagi)," ucap Iwan.

Selain membicarakan hambatan-hambatan di proyek 35.000 MW, Arcandra dan direksi PLN juga sepakat untuk memperbaiki pola komunikasi. Bila ada perbedaan pendapat antara Kementerian ESDM dan PLN, harus segera diselesaikan supaya tidak berkepanjangan.

"Kalau ada perbedaan harus segera kita selesaikan," tutupnya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads