Kementerian ESDM mengaku telah memiliki roadmap untuk secara bertahap menghilangkan premium dari pasaran. Berdasarkan roadmap yang disusun ESDM, premium paling cepat bisa dihapus pada 2025.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, menjelaskan bahwa premium tidak bisa segera dihapus karena sebagian besar kilang minyak di Indonesia didesain untuk memproduksi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Butuh waktu untuk memodifikasi kilang-kilang yang ada, mengkonversinya sehingga dapat memproduksi bensin dengan kadar oktan di atas 88.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Revitalisasi kilang minyak juga membutuhkan dana tak sedikit. Sebagai gambaran, Pertamina menganggarkan biaya investasi sebesar US$ 5 miliar untuk proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) 1. Maka, penghapusan premium harus melalui tahapan yang cukup panjang.
"Sesuai dengan program revitalisasi kilang, kan yang (kilang) tua-tua ini direvitalisasi secara bertahap," pungkasnya.
Sebelumnya, Pertamina menargetkan premium bisa dihapus dari pasaran mulai tahun 2019. Penghapusan tidak dilakukan secara paksa dan tiba-tiba, tergantung dari pergeseran konsumsi BBM di masyarakat.
Agar premium dapat segera dihapus, Pertamina berupaya mendorong masyarakat berpindah ke BBM RON 90 atau pertalite yang harganya tak jauh beda dibanding premium, tapi kualitasnya lebih baik.
Persiapan lain yang dilakukan Pertamina untuk menghapus premium dari pasaran ialah mengkonversi kilang-kilang yang ada, dari memproduksi premium menjadi menghasilkan pertalite dan bensin RON 92 alias pertamax. (feb/feb)











































