Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa anggaran yang lebih kecil karena ada pengurangan jumlah pelanggan yang mendapatkan listrik subsidi.
"Tahun depan subsidi listik kita berharap mendapat ada pengurangan jumlah pelanggan dengan sambungan harga bersubsidi," kata Suahasil di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi subsidi tetap diberikan, bukan nggak diberikan, tetapi jumlah pelanggannya kita berharap lebih rendah. Kenapa jumhlahnya lebih rendah, karena kalau pakai data sekarang 40 juta pelanggan itu , padahal jumlah rumah tangga di Indonesia itu 63 juta," terangnya.
Penerima subsidi listrik adalah golongan R1-450 VA dan R1-900 VA. Diharapkan proses penyisiran segera dilakukan PT PLN persero, sehingga rumah tangga yang tidak layak mendapatkan subsidi, bisa dipindahkan ke golongan yang lebih tinggi.
"Menata ulang supaya yang menerima subsidi listik itu yang miskin dan tidak mampu. Makanya itu berharap segera memindahkan pelanggan yang dianggap mampu," tukasnya. (mkl/ang)











































