"Belum, dalam proses, dalam pembahasan dari berbagai aspek. Kita mau lihat dulu," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Lanjut Yasona, Pemerintah tak mau tergesa-gesa mengeluarkan landasan hukum pembentukan holding berupa Peraturan Pemerintah (PP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasona belum mau berbicara detil terkait pelaksanaan holding migas tersebut karena pembahasan masih berjalan.
"Sedang dikaji lah, sedang dikaji lah pokoknya belum diputusin kok," tegasnya. (feb/hns)











































