Ada konsekuensi dari pemangkasan subsidi listrik ini. Dengan dana yang lebih besar saja, di tahun ini, PLN terpaksa berutang hampir Rp 20 triliun untuk menambal subsidi.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, subsidi listrik harus benar-benar tepat sasaran agar anggaran tak jebol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pencabutan subsidi listrik ini masih harus dibicarakan dulu, harus mendapat restu dari DPR.
"Waktu penerapannya (pencabutan subsidi listrik 18 juta pelanggan R1 900 VA) akan kita bicarakan dengan Komisi VII DPR pada saat pembahasan RAPBN," kata Jarman melalui pesan singkat kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Pencabutan subsidi listrik untuk sebagian besar pelanggan 900 VA ini harus dilakukan pemerintah agar anggaran negara tidak terbuang percuma. Jika dibiarkan terus, terjadi pemborosan uang negara.
"Sesuai hasil penilaian TNP2K, kalau yang 450 VA mayoritas memang tidak mampu, jadi dibiarkan saja (tetap disubsidi). Kalau yang 900 VA mayoritas orang mampu. Dari 22 juta pelanggan, yang berhak kira-kira 4,1 juta," jelas Jarman.
Pihaknya berjanji pencabutan subsidi listrik dilakukan secara bertahap untuk meminimalkan dampaknya pada daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
"(Subsidi listrik tepat sasaran) Diharapkan awal tahun 2017. Yang penting bertahap, tidak sekaligus sehingga masyarakat lebih bisa menyesuaikan diri dan dampak inflasinya tidak tinggi," pungkasnya. (drk/drk)











































