PLN Usul Cara Menghitung Tarif Dasar Listrik Diubah

PLN Usul Cara Menghitung Tarif Dasar Listrik Diubah

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 24 Agu 2016 14:23 WIB
PLN Usul Cara Menghitung Tarif Dasar Listrik Diubah
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - PT PLN (Persero) mengusulkan formulasi untuk perhitungan tarif dasar listrik (TDL) diubah. Selama ini, TDL dihitung berdasarkan kurs dolar, Indonesian Crude Price (ICP) alias harga minyak Indonesia, dan inflasi.

Direktur Perencanaan PLN, Nicke Widyawati, menilai bahwa rumusan tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi PLN sekarang. Dalam bauran energi (energy mix) PLN sekarang, peranan bahan bakar minyak (BBM) sudah tidak signifikan, hanya sekitar 7% saja.

Dari total kapasitas pembangkit listrik PLN sebesar 54.000 MW, sekarang 54,4% menggunakan batu bara, 25,3% memakai gas bumi, 8,9% bertenaga air, 4,3% dari panas bumi, dan hanya 7,1% saja yang masih pakai BBM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu dalam program 35.000 MW, sudah tidak ada lagi pembangkit listrik baru yang berbahan bakar minyak, semuanya menggunakan batu bara, gas, dan energi baru terbarukan (EBT).

Maka, menurut Nicke, harusnya formulasi perhitungan TDL memasukkan komponen harga batu bara, gas bumi, dan EBT sebagai variabel. Kementerian ESDM diminta membuat formulasi baru yang relevan dengan energy mix PLN.

"Itu usulan saja, sebetulnya formulasi itu wewenang ESDM, kita hanya beri masukan saja. Karena dalam formulasi itu yang dihitung hanya BBM saja, kan BBM sekarang tinggal 7% dari total (bauran energi) itu. Jadi tidak mencerminkan yang sebetulnya," kata Nicke saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Cara perhitungan TDL yang digunakan sekarang sudah ketinggalan zaman, PLN sudah tidak lagi banyak menggunakan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) seperti di masa lalu.

"Fuel mix-nya sudah sangat berubah. Jadi kita hanya bilang kita usul, kalau formulanya men-consider fuel mix, bukan hanya BBM. Itu saja," ucap Nicke.

Berhubung sekarang lebih dari separuh pembangkit adalah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), maka fluktuasi harga batu bara harusnya lebih dipertimbangkan ketimbang harga minyak dalam perhitungan TDL.

"Iya kan batu bara kan banyak. Makanya kalau harganya dari BBM kan jadi kurang pas. Itu saja sih. Lebih relevan saja karena sebagian banyak batu bara, mengikuti harga batu bara," cetus Nicke.

"Realisasinya yang masih terbesar batu bara. Jadi kalau itu (TDL) dipatok BBM tidak mempertimbangkan energi primer lain. Itu usulan kita. Tapi ini wewenang ESDM, masih harus persetujuan DPR, ini masih panjang," tutupnya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads