Pertamina: PSC Blok East Natuna Kemungkinan Diteken Bulan September

Pertamina: PSC Blok East Natuna Kemungkinan Diteken Bulan September

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 25 Agu 2016 17:56 WIB
Foto: Michael Agustinus-detikFinance
Jakarta - PT Pertamina (Persero) kemungkinan akan menandatangani Profit Sharing Contract (PSC) untuk Blok East Natuna pada bulan September 2016 mendatang.

"Untuk East Natuna diperkirakan bulan September akan ditandatangani PSC, rencananya. Baru kemarin kami rapat dengan bagian legal Ditjen Migas mengenai masalah ini," ungkap SVP Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Pertamina, Meidawati, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Pertamina dan pemerintah saat ini masih membahas detail kontrak. "Term and condition kami sedang pelajari dan sebelum ditandatangani, kami akan siapkan term and condition," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan bahwa Blok East Natuna, ladang gas terbesar Indonesia dengan cadangan 46 TCF yang didiamkan sejak ditemukan pada 1973, akan mulai digarap tahun 2017.

Ditargetkan tahun 2017 sudah ditandatangani Production Sharing Contract (PSC) untuk Blok East Natuna sehingga kegiatan eksplorasi bisa segera dimulai oleh perusahaan migas yang menjadi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Pengembangan Blok East Natuna bisa segera dimulai tahun depan karena konsorsium yang terdiri dari PT Pertamina (Persero), Exxon Mobil, dan PTT EP sebenarnya telah menyiapkan skenario untuk pengembangan Blok East Natuna sejak 2011 lalu. Skenario ini akhirnya dipakai oleh pemerintah setelah didiamkan selama 4 tahun.

"Iya (pakai skenario dari konsorsium), makanya dalam term and condition sekarang tadinya kan 2 tahun programnya, kita minta dipercepat pengembangannya jadi 2017," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, beberapa waktu lalu.

Wiratmaja menambahkan, konsorsium perlu menyempurnakan skenario yang disiapkan tersebut untuk disesuaikan dengan saat ini, misalnya kondisi harga minyak sekarang.

"Kalau memang bagus, pasti kita dorong. Kita kasih kesempatan konsorsium menyempurnakan kajiannya," tutupnya.

Dalam skenario tersebut, diperhitungkan bahwa tingkat pengembalian investasi (Investment Rate Return/IRR) untuk East Natuna adalah 12% per tahun, sehingga modal yang dikeluarkan investor bisa kembali dalam waktu kurang lebih 8 tahun.

Untuk mencapai IRR sebesar 12%, sejak 5 tahun lalu konsorsium yang dipimpin Pertamina telah mengusulkan sejumlah insentif, seperti pengurangan pajak, perpanjangan durasi kontrak, investment credit, dan sebagainya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads