Soal Kriteria Menteri ESDM, Ini Harapan JK

Soal Kriteria Menteri ESDM, Ini Harapan JK

Yulida Medistiara - detikFinance
Minggu, 28 Agu 2016 13:27 WIB
Soal Kriteria Menteri ESDM, Ini Harapan JK
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Arcandra Tahar diberhentikan sebagai Menteri ESDM terhitung setelah 20 hari bekerja. Pemberhentian Arcandra terkait status dwi kewarganegaraan yang disandangnya, selain Indonesia, dia disebut memiliki paspor Amerika Serikat (AS). Hingga kini, nama pengganti Menteri ESDM yang baru belum diumumkan pemerintah.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menilai, kriteria untuk Menteri ESDM yang baru harus memiliki karakter yang baik. Ia tidak merinci lagi secara detail karena JK langsung pergi ketika ditanya hal tersebut.

"Yang baek (baik, -red)," ujar JK sambil berjalan cepat meninggalkan wartawan, di Parkir Lot 7 dan 8, SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (28/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, posisi Menteri ESDM dijabat Pelaksana tugas (Plt) Luhut Panjaitan yang juga sebagai Menko Kemaritiman. Luhut menyebut, kekosongan ini tidak akan lama karena Presiden Jokowi sedang melakukan proses pemilihan. Nanti akan diumumkan kepada publik jika sudah ada namanya.

"Pastilah, presiden masih memproses. Mau diumumkan saya kira tidak akan lama," kata Luhut, ditemui di Istana Negara usai upacara, Rabu (17/8/2016) lalu. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads