Pertamina, Exxon, dan PTT Akan Jadi Kontraktor Blok East Natuna

Pertamina, Exxon, dan PTT Akan Jadi Kontraktor Blok East Natuna

Michael Agustinus - detikFinance
Senin, 29 Agu 2016 20:38 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Kementerian ESDM mengungkapkan, PT Pertamina (Persero) akan menandatangani kontrak bagi hasil (Profit Sharing Contract/PSC) untuk Blok East Natuna pada September 2016 mendatang.

PSC tersebut bukan PSC biasa, tapi 'PSC spesial', ada insentif-insentif yang disiapkan karena pemerintah memberi penugasan khusus pada Pertamina untuk menggarap ladang gas terbesar di Indonesia itu.

Tapi Pertamina tidak akan sendirian. BUMN perminyakan Indonesia ini akan menggandeng Exxon Mobil dan PTT Thailand. Ketiga perusahaan tersebut yang akan menjadi pemegang kontrak alias Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Blok East Natuna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, menuturkan PTT bakal mendapatkan Participating Interest (PI/hak partisipasi) kira-kira 15% di Blok East Natuna. Sisanya akan dibagi sama rata antara Pertamina dan Exxon.

"(Negosiasi pembagian PI) Sedang dalam proses. Di situ kan konsorsium Pertamina, Exxon Mobil, sama PTT. Pertamina dan Exxon akan sama, PTT minimal 15%," kata Dwi, saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Dwi memastikan, tidak akan ada investor baru lagi yang masuk. Total E&P Indonesie yang awalnya direncanakan bergabung dalam konsorsium bersama Pertamina, Exxon, dan PTT, akhirnya juga dipastikan batal ikut menggarap East Natuna. "Nggak ada lagi (pemegang PI selain Pertamina, Exxon, PTT)," ucapnya.

Pengembangan minyak di Blok East Natuna akan didahulukan. Struktur yang akan dibor adalah struktur AP. Adapun pengembangan gas di Blok East Natuna masih menunggu selesainya hasil studi di akhir 2017.

"Kan ada 2 struktur, AP dan LP. Jadi yang lebih detail yang AP, yang minyak. Yang LP masih menunggu hasil studi teknologi, marketing, review. Akhir 2017 akan selesai," papar Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, pekan lalu.

Namun Wirat belum dapat membeberkan besaran split (bagi hasil) untuk Pertamina sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Ada beberapa opsi split yang disiapkannya. Menteri ESDM yang akan memutuskan porsi bagi hasil untuk pemerintah dan KKKS di Blok East Natuna.

Blok East Natuna memiliki cadangan gas sebesar 46 triliun kaki kubik (TCF), lebih dari 4 kali lipat cadangan gas Blok Masela. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar pengembangan Blok East Natuna dikebut.

Sebab, lokasi Blok East Natuna termasuk dalam 9 garis batas di Laut Cina Selatan yang diklaim China sebagai wilayahnya. Maka blok ini harus segera digarap untuk menunjukkan kedaulatan Indonesia. (wdl/wdl)

Hide Ads