Hal itu disampaikan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Menteri ESDM, usai rapat dengan Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Jumat pekan lalu.
Apakah mundurnya proyek 35.000 MW ini akan membuat Indonesia krisis listrik pada 2019?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuan program 35.000 MW adalah untuk memenuhi kebutuhan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kalau pertumbuhan konsumsi listrik kita 7% per tahun, yang dibutuhkan sampai 2019 adalah 35.000 MW. Tapi tahun 2015 lalu (konsumsi listrik) hanya tumbuh 2%," kata Iwan kepada detikFinance, Rabu (31/8/2016).
Program 35.000 MW dibuat dengan perhitungan bahwa kebutuhan listrik di Indonesia tumbuh 7% per tahun. Tapi pada 2015 lalu, ternyata konsumsi listrik secara nasional hanya tumbuh 2%.
Kebutuhan listrik akan tetap tercukupi, reserve margin (cadangan listrik) juga aman bila 20.000-25.000 MW selesai di 2019.
"Kita sesuaikan, kita hitung lagi supaya mencukupi tapi nggak lebih terlalu banyak," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, menjelaskan, setiap tahun rata-rata tambahan pasokan listrik sebelum ada program 35.000 MW hanya 2.000-3.000 MW. Kalau selesai 25.000 MW saja sampai 2019, setiap tahun rata-rata sudah ada 5.000 MW pembangkit listrik yang COD.
Lagipula dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang rata-rata sekarang 5% per tahun, tambahan listrik 5.000 MW per tahun saja sudah lebih dari cukup. Maka tidak akan ada kekurangan pasokan listrik.
"Tidak dong. Kalau kamu pelajari tahun-tahun kemarin, tambahan pasokan listrik itu cuma 2.000-3.000 MW. Kalau sudah 5.000 MW, besar tidak? Kalau kurang dibandingkan apa?" kata Sofyan. (ang/ang)











































