Luhut Bubarkan Unit Khusus di ESDM, Bagaimana Nasib Patriot Energi?

Luhut Bubarkan Unit Khusus di ESDM, Bagaimana Nasib Patriot Energi?

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 31 Agu 2016 18:51 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, yang saat ini merangkap Plt Menteri ESDM, membubarkan semua unit-unit ad hoc di Kementerian ESDM. Pembubaran dilakukan sejak 23 Agustus 2016 lalu.

Salah satu yang dibubarkan adalah Patriot Energi Tanah Air (PETA). PETA adalah program yang dibuat saat Sudirman Said menjabat sebagai Menteri ESDM. Program ini mengirim para pemuda-pemudi yang mau menjadi relawan untuk melistriki daerah-daerah terpencil di seluruh Indonesia.

Bagaimana kelanjutan PETA pasca pembubaran unit khusus yang membawahinya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan bahwa PETA tetap berjalan meski unitnya dibubarkan. Kini PETA diambil alih oleh Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).

"Yang dibubarkan kan kelembagaan unitnya, kalau fungsinya masih. Tidak otomatis bubar juga. Kami juga perlu keberadaan mereka," kata Rida saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Para pemuda anggota PETA, sambungnya, masih berada di daerah-daerah, tidak dikembalikan ke Jakarta karena masih bertugas. "Anak-anaknya masih tetap ditugaskan, nggak dipulangkan," tutur Rida.

Sama halnya dengan PETA, Program Indonesia Terang (PIT) juga tetap berjalan meski Satgas PIT yang dipimpin Said Didu sudah dibubarkan. PIT kini dilaksanakan oleh Ditjen EBTKE, sudah dianggarkan dalam APBN-P 2016.

PIT dulu dibuat oleh Sudirman Said untuk menerangi 12.000 desa terpencil di seluruh Indonesia yang masih gelap gulita karena belum mendapat fasilitas listrik memadai.

"Program Indonesia Terang juga masih bergulir, anggarannya kan sudah ada, programnya juga bagus. Unitnya saja yang dibubarkan, dikembalikan ke saya," ujar Rida.

Menurutnya, PETA maupun PIT tetap dapat berjalan dengan baik meski unit khusus yang mengelolanya sudah tidak ada. "Kalau menurut saya nggak terganggu," pungkasnya.

Sebelumnya, Luhut menyatakan bahwa pembubaran unit-unit dan tim ad hoc tersebut dilakukan untuk merampingkan organisasi. Menurutnya, fungsi-fungsi yang melekat pada unit-unit ad hoc bisa dijalankan oleh direktorat jenderal (ditjen).

Misalnya tugas UP3KN, cukup dilaksanakan oleh Ditjen Ketenagalistrikan saja. Atau tugas KEN, dapat diemban sendiri oleh Ditjen Migas. Begitu juga dengan Tim P2EBT, tugasnya juga dijalankan oleh Ditjen EBTKE. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads