Rapat antara Luhut dengan Komisi VII DPR ini menghasilkan 3 poin kesimpulan, antara lain:
"Pertama, Komisi VII DPR RI akan melakukan penetapan asumsi makro RAPBN 2017 sektor ESDM pada rapat kerja dengan Plt Menteri ESDM selanjutnya, setelah melakukan pendalaman data lifting bersama SKK Migas dan KKKS," kata Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan Pasaribu, dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, Komisi VII DPR RI meminta Kementerian ESDM untuk melakukan kajian terhadap izin perpanjangan ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia yang dikeluarkan pada 10 Agustus 2016, dan hasil kajian Kementerian ESDM akan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI dalam waktu dekat. (wdl/wdl)