Tinggal Tunggu PP, Holding BUMN Tambang Akan Terbentuk

Tinggal Tunggu PP, Holding BUMN Tambang Akan Terbentuk

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 06 Sep 2016 17:09 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Pemerintah tengah memproses pembentukan holding BUMN pertambangan, yang akan dipimpin oleh PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Staf Khusus Kementerian BUMN, Budi G. Sadikin, mengatakan saat ini proses pembentukan holding tambang tersebut tinggal menunggu dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP).

"Didoakan secepatnya. Proses holdingnya sekarang kita nunggu PP-nya keluar. Tapi harusnya sih sudah dekat. Sudah koordinasi sama Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya yang terkait. Doakan saja," ujar dia, saat ditemui usai acara Seminar Tax Amnesty di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

"Kita berkoordinasi sama seluruh dirut-dirut perusahaan tambang BUMN, juga dengan komisaris-komisarisnya supaya mereka benar-benar bisa memahami tujuan dari pembentukan holding pertambangan itu apa," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lewat holding BUMN pertambangan, diharapkan produksi cadangan mineral akan bisa lebih didominasi oleh perusahaan dalam negeri, dan penguatan produk hilir pertambangan. Untuk itu diperlukan holding pertambangan, dengan harapan kekuatan permodalan akan lebih baik dalam mencapai tujuan tersebut.

"Tujuan nomor 1 kita berpartisipasi secara lebih aktif di penguasaan cadangan mineral di Indonesia. Strateginya dua, apakah kita beli dari yang sudah ada sekarang, atau kita eksplorasi cadangan mineral baru, cadangan mineral yang sudah ada kita perlu eksplorasi baru. Dua aktivitas itu kan butuh capital expenditure yang besar, itu sebabnya kita perlu bentuk holding, supaya capital kita juga makin kuat, untuk bisa melakukan transaksi akuisisi atau eksplorasi," jelas dia.

"Kemudian kita juga mau pastikan downstreaming dari hilirisasi dari produk-produk tambang. Karena value creation-nya besar di sana. Jadi penciptaan nilai ekonomi untuk pertumbuhan PDB, besarnya di sana. Itu juga kita mau lakukan. Dan yang ketiga kita juga mau buat ini fortune 500 company dalam waktu 10 tahun," tambahnya.

Lanjut Budi, penguasaan cadangan mineral tersebut masih akan tergantung kepada kondisi keuangan hasil pembentukan holding tersebut.

"Jadi tergantung balance sheet-nya dan tergantung size dari cadangan mineral yang mau kita ambil. Jadi batasannya dari holdingnya diperkuat, tapi juga opportunity-nya berapa besar," pungkasnya.

Untuk diketahui, di bawah Inalum nanti, dalam holding tambang ini terdapat PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Freeport Indonesia sebagai anak usaha. Khusus Freeport, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN saat ini menguasai 9,36% saham perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat yang beroperasi di Papua itu. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads