Jakarta - Dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, pemerintah mengajukan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 42,3 triliun. Solar akan tetap disubsidi Rp 500 per liter.
"Sudah solar Rp 500 per liter," ungkap Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Rabu (7/9/2016).
Mekanisme subsidi tetap sudah diberlakukan sejak 2015. Di mana subsidi dipatok pada tarif tertentu agar terhindar dari gejolak yang dimungkinkan terjadi oleh harga minyak. Saat itu dipatok sebesar Rp 1000 per liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subsidi BBM sebesar Rp 42,3 triliun, meliputi subsidi jenis BBM tertentu sebesar Rp 10,3 triliun, yang termasuk di dalamnya subsidi energi terbarukan (EBT) Rp 1,3 triliun dan elpiji tabung 3 kg sebesar Rp 31,9 triliun.
(mkl/wdl)