"Ya itu memang masuk dalam rencana umum energi nasional juga masuk kawasan Industri untuk diberikan harga gas berdaya saing. Artinya 10 sektor plus kawasan industri karena semua ini masuk RUEN dan di RUEN ini sudah dirapatkan dengan bapak presiden," ujar Menperin Airlangga di kantornya usai Sosialisasi RUEN bersama Dewan Energi Nasional, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2016).
Ia mengatakan harga gas yang bersaing adalah modal utama pembangunan dan pengembangan industri. Sehingga ketika harganya murah, maka produk yang dihasilkan industri dalam negeri bisa bersaing dengan impor .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga seluruh kawasan industri ini nantinya akan mendapatkan harga gas yang mendapatkan penyesuaian di samping harga gas untuk 10 sektor yang diusulkan. Hal itu untuk mendorong pertumbuhan kawasan industri.
"Iya ini semua di kawasan industri, karena kita mendorong bahwa industri itu dibangun di kawasan industri. Jadi saat masuk industri ini mendapat harga gas yang bersaing. Kalau masuk kawasan industri itu memperoleh energi bersaing," ujar Airlangga.
"Sekarang ada beberapa kawasan yang menyediakan listrik sendiri tentunya kalau berbasis gas kita harapkan harga listriknya mampu bersaing karena kan infrastruktur energi itu adalah gas dan listrik," imbuhnya. (hns/hns)











































