Selama 3 minggu menjadi Plt Menteri ESDM, berbagai kebijakan di sektor minyak dan gas (migas), mineral dan batu bara (minerba), ketenagalistrikan, dan Energi Baru Terbarukan (EBT) terus digenjot Luhut. Apa saja yang akan dilakukan Luhut?
Di sektor migas, Luhut mengusahakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010, yang mengatur cost recovery dan pajak-pajak di hulu migas. PP tersebut selama ini dinilai menghambat investasi. Perlu pemangkasan pajak-pajak agar investor mau melakukan eksplorasi, sehingga ada cadangan migas baru yang ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemenkeu, ESDM, Ditjen Pajak, kita duduk, sudah disepakati berbagai titik menyangkut pajak dan sebagainya. Sekarang mereka akan merumuskan PP-nya itu bersama," tutur Luhut, beberapa waktu lalu.
Luhut juga sangat getol membahas perkembangan Blok Masela dan Blok Mahakam. Jokowi memang ingin Blok Masela dapat segera dikembangkan. Untuk Mahakam, Luhut terus mencari cara agar Pertamina bisa mulai berinvestasi di sana pada 2017. Diharapkan masuknya Pertamina pada 2017 dapat menahan laju penurunan produksi di 2018. Setelah Mahakam diambil alih dari Total E&P.
Lalu di sektor minerba, Luhut sedang mendorong revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara (UU Minerba). Ia mendorong agar revisi UU Minerba segera diselesaikan sebelum Januari 2017.
Melalui revisi UU Minerba, pemerintah akan kembali memberikan relaksasi sehingga ekspor mineral mentah tak jadi ditutup pada Januari 2017.
"(Revisi UU Minerba) Desember tahun ini harus selesai," tegas Luhut.
Di sektor ketenagalistrikan, Luhut merevisi target program 35.000 Mega Watt (MW). Dirinya mengungkapkan, penyelesaian 10.000 MW dari program 35.000 MW akan molor.
Pada 2019, baru sekitar 20.000 MW sampai 25.000 MW saja yang sudah beroperasi penuh memasok listrik Commercial Operating Date (COD). Sementara jadwal COD sejumlah pembangkit dengan total sekitar 10.000 MW diundur ke tahun 2020.
"Kita sih tidak berharap 35.000 MW itu jadi seluruhnya di 2019, tapi kira-kira 20.000-25.000 MW yang COD. Sisanya under construction dan financial close. Menurut saya itu sudah prestasi yang sangat baik," kata Luhut.
Sedangkan di bidang EBT, Luhut memperjuangkan supaya dalam RAPBN 2017 ada subsidi Rp 1,3 triliun untuk EBT. Luhut berargumen para pengusaha yang mengembangkan EBT memang perlu diberi insentif khusus, agar harga EBT tidak menjadi mahal. PLN tak bisa menanggungnya, maka pemerintah harus turun tangan memberikan subsidi.
Harga yang tinggi dibuat pemerintah untuk mendorong pengembangan EBT, menarik investor. Tapi itu hanya kebijakan sementara yang harus diambil pada awal pengembangan EBT. Setelah EBT berkembang dan biayanya makin efisien, tentu subsidi sudah tak diperlukan.
"EBT itu kalau nggak disubsidi, nggak akan sampai 23% pada 2025. Misalkan solar cell, itu mesti kita subsidi karena harganya lebih tinggi dari BPP (Biaya Pokok Produksi) listrik PLN. Kalau itu nggak disubsidi, nggak ada yang mau investasi, nggak ada yang bangun," tutupnya. (drk/drk)











































