Proses sejak lelang, penandatanganan Power Purchase Agreemnent (PPA), hingga financial close, memakan waktu hingga 2 tahun. Setelah itu barulah pembangkit listrik mulai konstruksi.
Menurut Luhut ini terlalu lama, PLN perlu merevisi aturan untuk mempercepat proses pengadaan pembangkit listrik di program 35.000 MW. Idealnya, PPA bisa selesai dalam 8 bulan saja. Lalu dalam 1,5 tahun sudah financial close sehingga konstruksi pembangkit listrik sudah bisa dimulai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masukan dari Luhut ini telah disampaikan kepada PLN. Kata Luhut, kini PLN sedang mencari cara agar proses bisnis sejak tender proyek hingga financial close bisa dipercepat. "Sekarang lagi diolah semuanya sama PLN," ucapnya.
Meski demikian, molornya program 35.000 MW ini tidak akan membuat Indonesia krisis listrik. Luhut memperkirakan sekitar 25.000 MW sudah selesai pada 2019.
Berdasarkan perhitungannya, tambahan pasokan 25.000 MW sampai 2019 saja sudah mencukupi. "Kalau 23.000 MW sudah COD (commercial on date) di 2019 sudah bagus. Sisanya itu financial close dan under construction, 2020 bisa selesai," pungkasnya. (wdl/wdl)











































