Ini Kata Arcandra Soal Perusahaan Migas Asing dan Revisi PP Cost Recovery

Ini Kata Arcandra Soal Perusahaan Migas Asing dan Revisi PP Cost Recovery

Nathania Riris M Tambunan - detikFinance
Kamis, 08 Sep 2016 20:05 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar menyampaikan pandangannya soal bisnis migas di Indonesia. Menurutnya, sektor migas tanah air masih membutuhkan kehadiran perusahaan asing.

Sebab, mereka memiliki sumber daya yang dibutuhkan untuk menggarap sektor migas. Selain itu, sektor migas adalah bisnis yang penuh risiko, sehingga harus saling bekerja sama agar risiko bisa dibagi.

"Umumnya perusahaan bekerja sama satu sama lain sehingga risiko dapat dibagi. Artinya, kita masih memerlukan perusahaan asing di mana mereka punya teknologi, kompetensi dan punya dana. Bagaimana mensinergikan perusahaan ini dengan nasional. Apakah kita mampu untuk merebut teknologi, meningkatkan kompetensi profesional kita, apa strateginya," tutur Arcandra dalam diskusi bertajuk Membangun Kedaulatan Energi, di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kehadiran perusahaan migas juga terkait dengan kebijakan cost recovery (biaya operasi migas yang dapat dikembalikan). Seperti diketahui, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 79/2010 tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi.

PP ini direvisi agar industri hulu migas nasional semakin menarik bagi kalangan investor. Bagaimana pandangan Arcandra terkait revisi PP tersebut? Menurutnya pemerintah perlu menyiapkan tenaga profesional yang bisa menaksir berapa cost recovery yang tepat.

"Pertanyaannya berapa besar cost recovery dan itulah yang kita butuhkan, profesional-profesional yang bisa identifikasi dan berjuang berapa besaran cost recovery yang benar? yang kita perlukan petarung-petarung, kita memerlukan profesional- baik dari Indonesia maupun dari luar untuk bantu identifikasi besaran cost recovery," kata Arcandra.

Namun, Arcandra enggan menjelaskan berapa besaran cost recovery yang cocok. Sebab, dia tidak berwenang menjawab.

"Selebihnya yang bisa menjawab kayanya Pak Plt (Plt Menteri ESDM, Luhut Panjaitan)," tutur Arcandra. (hns/hns)

Hide Ads