Harga Gas untuk Industri Tinggi, Kemenperin: Kita Ingin Secepatnya Turun

Harga Gas untuk Industri Tinggi, Kemenperin: Kita Ingin Secepatnya Turun

Yulida Medistiara - detikFinance
Selasa, 13 Sep 2016 20:35 WIB
Harga Gas untuk Industri Tinggi, Kemenperin: Kita Ingin Secepatnya Turun
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Harga gas untuk industri di Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara lain. Menurut Dirjen Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Achmad Sigit Dwiwahjono, harga gas untuk industri masih dibahas hingga kini.

Kemenperin mengharapkan agar harga gas untuk industri cepat selesai karena terus mengalami kerugian akibat biaya produksi yang tinggi.

"Kita mintanya secepatnya karena sektor industri mengalami kerugian terus," kata Sigit, di Kemenperin, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harga gas yang tinggi membuat biaya produksi juga tinggi, Contohnya, di industri pupuk di mana gas berkontribusi pada 70% biaya produksi. Alhasil, harga pupuk Indonesia dijual antara US$ 240-US$ 250 per ton, lebih mahal ketimbang negara lain yang berkisar US$ 190-US$ 200 per ton.

Hal ini lah yang membuat industri sulit berdaya saing sehingga menjual dengan untung yang sedikit.

"Iya (sulit untung). Ya harus diturunkan harga gasnya. 70% cost structurenya dari gas," ujar Sigit.

Sigit menambahkan, masalah harga gas juga membuat investor menunggu untuk membangun pabrik di Indonesia. Contohnya, perusahaan petrokimia asal Jerman, Ferrostaal Group, membangun pabrik petrokimia berbasis bahan baku gas di Teluk Bintuni, Papua Barat.

"Ya ini dalam kaitan pengembangan kawasan di Bintuni mereka sedang membicarakan itu. Tinggal harga nunggu harga gas. Kalau harga gasnya nggak kompetitif, investor kan gampang ini bisa menguntungkan," ujar Sigit. (hns/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads