Ini Masukan Boy Thohir untuk Revisi UU Minerba

Ini Masukan Boy Thohir untuk Revisi UU Minerba

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 14 Sep 2016 15:59 WIB
Foto: Michael Agustinus
Jakarta - Keinginan pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) disambut baik oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Sebab, dunia usaha membutuhkan kepastian hukum.

Seperti diketahui, UU Minerba sebenarnya melarang ekspor mineral mentah per Januari 2014. Semua mineral harus diolah dan dimurnikan dulu agar bernilai tambah, baru dapat diekspor. Ini untuk mendorong hilirisasi mineral di dalam negeri, pembangunan smelter (fasilitas pemurnian mineral) digenjot.

Namun pemerintah masih memberikan relaksasi hingga Januari 2017. Kini dunia usaha butuh kepastian, apakah relaksasi akan diperpanjang atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya setuju, memang mesti ada kepastian karena sekarang kan agak menggantung. UU Minerba diterapkan secara full belum, tapi dibilang belum dilaksanakan juga sudah, nah saya berpikir mesti ada kepastian," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Sumber Daya Mineral, Garibaldi 'Boy' Thohir, saat ditemui di Gedung Sudirman, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Kalau pemerintah ingin memperpanjang relaksasi, Boy menyarankan agar relaksasi disesuaikan dengan kondisi tiap komoditas mineral. Ada komoditas yang mungkin tak perlu relaksasi karena smelternya sudah banyak, misalnya nikel.

Tapi ada juga yang masih sangat perlu relaksasi karena smelter yang ada masih kurang, misalnya tembaga.

"Kan beda-beda kondisinya, nikel beda, bauksit beda, copper beda, memang harus lebih detail," ujarnya.

Boy juga meminta agar jangan sampai perpanjangan relaksasi merugikan para pengusaha tambang yang sudah membangun smelter. Revisi UU Minerba harus berkeadilan, mengakomodasi kepentingan semua pihak.

"Masukkan dari saya, tolong pemerintah bijak mengingat saya juga dapat masukan dari anggota di Kadin, banyak sekali mereka yang sudah melakukan investasi bangun smelter, ada yang US$ 2 miliar, ada yang US$ 3 miliar. Tolong azas fairness-nya dipertimbangkan karena teman-teman yang sudah melakukan komit dalam bentuk investasi perlu diapresiasi," ucapnya.

Pemerintah pun jangan memberikan relaksasi hanya karena takut kehilangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari mineral.

"Saya juga mengerti di satu sisi teman-teman di pertambangan perlu PNBP, ini yang perlu ditimbang-timbang dengan bijak lah, supaya pengusahanya untung negara juga untung sehingga industrinya bisa berkembang," tukasnya.

"Kita akan ikut apa yang diputuskan pemerintah. Tetapi saya menghimbau supaya seluruh stakeholder dipanggil dan diminta masukannya seperti apa, kasihan teman-teman yang sudah komit, sudah bangun smelter, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi untuk daerah mereka, mesti diperhatikan dong," tutupnya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads