Hanya 18,75 Juta Rumah Tangga yang Layak Menikmati Subsidi Listrik

Hanya 18,75 Juta Rumah Tangga yang Layak Menikmati Subsidi Listrik

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 20 Sep 2016 14:25 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Saat ini PLN mencatat ada 22,8 juta rumah tangga yang menikmati sambungan listrik 450 VA dan 22,3 juta rumah tangga yang menikmati sambungan listrik 900 VA. Kedua golongan tersebut masuk ke dalam kategori kurang mampu yang bisa mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.

Dengan besarnya jumlah rumah tangga yang masuk kategori kurang mampu dan bisa mendapatkan subsidi, Tim Nasional Percepatan Pengendalian Kemiskinan (TNP2K) diminta oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk menjabarkan jumlah rumah tangga yang layak menerima subsidi listrik.

"Untuk 450 VA kondisi sekarang 22,8 juta. Untuk 900 VA kondisi 22,3 juta yang terdapat di PLN subsidi 450 VA dan 900 VA," jelas Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Pengendalian Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto saat rapat di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun berdasarkan temuan langsung tim TNP2K di lapangan ditemukan bahwa hanya 18,75 juta rumah tangga yang layak mendapatkan subsidi listrik di tahun 2017. Angka ini didapatkan dengan turun langsung ke rumah-rumah dan melihat kemampuan keuangan rumah tangga penikmat sambungan listrik 450 VA dan 900 VA secara langsung.

"Yang tercatat di data kami sumber dari BPS bahwa data ini data BPS yang dilakukan pencacahan ke masing-masing rumah tangga tidak mampu kita datang ke rumah tangga masing-masing. Sambungan 450 VA hanya 14,70 juta di daftar, dan sambungan 900 VA 4,05 juta. Kemudian totalnya ada sebesar 18,75 juta," kata Bambang.

Bambang menambahkan bahwa pada APBN 2017 pemerintah memberikan anggaran subsidi listrik untuk sambungan 450 VA sebesar Rp 984/Kwh. Sedangkan besaran subsidi yang dibayarkan untuk sambungan 900 VA sebesar Rp 815/Kwh.

"Untuk sambungan 450 VA subsidi Rp 984/Kwh dari harga pokok Rp 1.400/Kwh, subsidi 70%. Untuk 900 VA itu Rp 815/Kwh dari Rp 1.400/Kwh, 60% subsidinya," ucap Bambang. (hns/hns)

Hide Ads