Tok! DPR Setuju Subsidi Listrik untuk 23,15 Juta Pelanggan PLN

Tok! DPR Setuju Subsidi Listrik untuk 23,15 Juta Pelanggan PLN

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 20 Sep 2016 16:07 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati jumlah pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi dari APBN 2017 sebanyak 23,15 juta. Penerima subsidi listrik ini adalah pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Banggar DPR RI menyepakati usulan pemerintah yang diwakili Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara. Pemerintah mengusulkan pelanggan 450 VA sebanyak 19,1 juta pelanggan, dari sebelumnya 22,8 juta pelanggan.

Sedangkan pelanggan 900 VA sebanyak 4,05 juta dari sebelumnya 22,3 juta pelanggan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk tahun 2017 untuk pelanggan 900 VA adalah 4,05 juta pelanggan yang mendapatkan tarif bersubsidi. Berarti harus ada sejumlah mungkin 18 juta dipindahkan ke non subsidi. Untuk 450 VA sebesar 19,1 juta pelanggan," jelas Suahasil di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Selanjutnya Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengamini usulan tersebut. Banggar DPR RI menyepakati subsidi listrik kepada 23,15 juta pelanggan PLN yang terdiri dari 19,1 juta pelanggan 450 VA dan 4,1 juta pelanggan 900 VA.

"Terhadap subsidi listrik RAPBN 2017 dari usulan pemerintah awal dalam nota 23,137 juta 450 VA dan 900 VA 4,1 juta. Menjadi 450 VA sebanyak 19,1 juta dan 900 VA 4,05 juta," tegas Said sambil mengetok palu tanda disahkannya subsidi listrik. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads