Luhut Sebut Proses Bisnis Proyek 35.000 MW Kelamaan, Ini Langkah PLN

Luhut Sebut Proses Bisnis Proyek 35.000 MW Kelamaan, Ini Langkah PLN

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 23 Sep 2016 11:17 WIB
Foto: Pool
Jakarta - Menko Kemaritiman sekaligus Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan, mengungkapkan proses bisnis program 35.000 mega watt (MW) terlalu lambat. Ini yang membuat dirinya berani memastikan program 35.000 MW tak akan selesai di 2019.

Proses sejak lelang, penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) hingga financial close, memakan waktu hingga 2 tahun. Setelah itu barulah pembangkit listrik mulai konstruksi.

Menurut Luhut, ini terlalu lama, dan PLN perlu merevisi aturan untuk mempercepat proses pengadaan pembangkit listrik di program 35.000 MW. Idealnya, PPA bisa selesai dalam 8 bulan saja. Lalu dalam 1,5 tahun sudah financial close sehingga konstruksi pembangkit listrik sudah bisa dimulai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait hal ini, Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan Santoso, mengatakan pihaknya akan lebih selektif dalam memilih Independent Power Producer (IPP) untuk pembangunan pembangkit. Kemampuan keuangan IPP yang menjadi peserta lelang akan lebih diteliti.

Sebab, kemampuan keuangan IPP terkait erat dengan kecepatan financial close. Semakin bagus kemampuan keuangan IPP, akan semakin cepat mereka mendapatkan penyelesaian pendanaan untuk proyek pembangkit.

"Ya memang yang penting dari financial closing itu kita memilih bidder (peserta lelang) yang qualified (berkualitas). Kalau qualified jadi cepat (financial close), dia punya kompetensi teknis, kemampuan finansial, dan komitmen dari lender. Kalau itu sudah ada, bankability bisa kita cek juga, biasanya lebih cepat. Ada rating-nya," kata Iwan kepada detikFinance di Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Selain itu, persyaratan-persyaratan seperti izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pembebasan lahan juga harus dipercepat prosesnya.

Agar IPP yang menang lelang bisa cepat mendapatkan pinjaman dari perbankan untuk mengerjakan pembangkit, pembebasan lahan untuk jaringan transmisi harus dikebut PLN. Sebab, bank enggan memberi pinjaman kalau lahan untuk transmisi belum beres.

"Kemudian perizinan-perizinan yang menjadi syarat seperti AMDAL, lahan. Kalau transmisi tanggung jawab PLN, pasti kita bantu masalah lahan. Faktor pembebasan lahan sangat berpengaruh," pungkasnya. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads