KPPU Akan Sidangkan Kasus Dugaan Monopoli Gas di Medan

KPPU Akan Sidangkan Kasus Dugaan Monopoli Gas di Medan

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 27 Sep 2016 19:14 WIB
Ilustrasi (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan dugaan adanya penetapan harga yang tak wajar. Direktur Penindakan KPPU, Goppera Pengabean mengungkapkan, pihaknya menuding ada perusahaan gas pelat merah yang menggunakan posisi monopolinya dalam distribusi gas, dengan menetapkan harga gas yang dianggap terlalu mahal.

"Indikasi awalnya PGN melakukan penaikkan harga gas yang dianggap terlalu tinggi di Medan. Kami terima informasi dari masyarakat memang ada pelanggaran bahwa PGN tetapkan harga di atas kewajaran," kata Goppera kepada detikFinance di kantor KPPU, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Menurutnya, dalam bukti permulaan yang ditemukan KPPU, PGN dianggap mengambil margin dari harga gas terlalu mahal hingga menyebabkan harga gas di Medan tembus hingga US$ 12 per MMBTu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayang ia enggan mengungkap lebih rinci perihal temuan tersebut. Ia berdalih, akan membukanya dalam persidangan nanti.

"Nanti saya ungkap di persidangan," singkat dia. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads