Rencananya, perubahan harga ini akan berlaku pada 1 Oktober nanti. Lantas, bagaimana respons PT Pertamina yang mendapat penugasan untuk mendistribusikan BBM subsidi ini?
"Itu kan yang menyatakan Pak Dirjen Migas. Jadi, kalau dari Pertamina siap saja, posisinya bagaimana. Kita terus berkoordinasi dan nanti silakan pemerintah yang punya domain untuk memutuskan harga BBM khusus penugasan," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, di Patra Jasa, Kuningan, Rabu (28/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Pertamina menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk memutuskan harga jual ke konsumen.
"Dua-duanya yang menghitung. Jadi kan Pertamina tidak bisa melakukan perhitungan secara sepihak. Kita menghitung, dari Kementerian ESDM Juga menghitung. Keputusan terakhir ada di tangan Kementerian ESDM. Sama seperti kementerian ESDM sudah memutuskan solar itu hanya disubsidi Rp 400 rupiah per liter," tutup Wianda.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa harga BBM jenis premium dan solar akan mengalami perubahan pada periode 1 Oktober-31 Desember 2016.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, mengungkapkan bahwa harga premium akan turun Rp 300/liter, sedangkan harga solar naik Rp 500-600/liter. Hitungan ini sudah disampaikan ke Plt Menteri ESDM, Luhut Panjaitan. (hns/dna)











































