Pertama, Kemampuan keuangan negara atau situasi perekonomian. Kedua, Kemampuan daya beli masyarakat.
Ketiga, ekonomi riil dan sosial masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan keluarnya keputusan ini, maka harga jual BBM jenis tertentu dan BBM khusus penugasan terhitung mulai Sabtu (1/10/2016) pukul 00.00 adalah sebagai berikut
Minyak tanah Rp 2.500/liter
Minyak Solar Subsidi Rp 5.150/liter
Bensin RON 88 Penugasan
(Luar Jawa-Madura-Bali) Rp 6.450/liter
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengusulkan harga BBM jenis premium dan solar akan mengalami perubahan pada periode 1 Oktober-31 Desember 2016. Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, mengungkapkan bahwa harga premium akan turun Rp 300/liter, sedangkan harga solar naik Rp 500-600/liter.
![]() |












































