Kontrak Blok East Natuna Ditandatangani Lusa

Kontrak Blok East Natuna Ditandatangani Lusa

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 03 Okt 2016 17:46 WIB
Foto: Reuters
Jakarta - PT Pertamina (Persero), Exxon Mobil dan PTT Thailand akan menjadi pemegang kontrak alias Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Blok East Natuna. Ketiga perusahaan akan menandatangani kontrak bagi hasil (Profit Sharing Contract/PSC) pada Rabu 5 Oktober 2016 mendatang.

Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut B Panjaitan di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/10/2016).

"Tadi (soal blok) East Natuna rapat di kantor, Rabu sore sudah akan kita buat (penandatangan) putusannya," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Luhut, ini adalah kepastian bagi perusahaan yang akan menangani blok tersebut. Mengingat proyek tersebut sudah mundur terlalu lama.

"Karena dari 2011 itu mundur maju, mundur maju, beberapa kali diperpanjang. Ini mau lagi sampai 2018. Saya bilang ndak, besok Rabu harus tuntas apa langkah berikutnya," papar Luhut.

Informasi saja, rencana penandatangan PSC Blok East Natuna direncanakan pada September lalu. Akan tetapi, hingga sekarang belum dapat terealisasi. Alasan kemunduran ini pun tidak jelas.

Blok East Natuna memiliki cadangan gas sebesar 46 triliun kaki kubik (TCF), lebih dari 4 kali lipat cadangan gas Blok Masela. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar pengembangan Blok East Natuna dikebut.

Sebab, lokasi Blok East Natuna termasuk dalam 9 garis batas di Laut Cina Selatan yang diklaim China sebagai wilayahnya. Maka blok ini harus segera digarap untuk menunjukkan kedaulatan Indonesia. (mkl/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads