Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut B Panjaitan di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/10/2016).
"Tadi (soal blok) East Natuna rapat di kantor, Rabu sore sudah akan kita buat (penandatangan) putusannya," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dari 2011 itu mundur maju, mundur maju, beberapa kali diperpanjang. Ini mau lagi sampai 2018. Saya bilang ndak, besok Rabu harus tuntas apa langkah berikutnya," papar Luhut.
Informasi saja, rencana penandatangan PSC Blok East Natuna direncanakan pada September lalu. Akan tetapi, hingga sekarang belum dapat terealisasi. Alasan kemunduran ini pun tidak jelas.
Blok East Natuna memiliki cadangan gas sebesar 46 triliun kaki kubik (TCF), lebih dari 4 kali lipat cadangan gas Blok Masela. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar pengembangan Blok East Natuna dikebut.
Sebab, lokasi Blok East Natuna termasuk dalam 9 garis batas di Laut Cina Selatan yang diklaim China sebagai wilayahnya. Maka blok ini harus segera digarap untuk menunjukkan kedaulatan Indonesia. (mkl/drk)











































