RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhammad dan dihadiri 14 Anggota Komisi VII DPR dari 7 fraksi. RDP dibuka pukul 15.30 WIB. Rapat selama 2,5 jam antara DPR dan perusahaan tambang asal Brasil hingga pukul 18.00 WIB ini menghasilkan 3 kesimpulan.
"Pertama, Komisi VII DPR RI memahami pemaparan yang disampaikan Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk, Dijen Minerba Kementerian ESDM, dan Dirjen Planalogi Kementerian LHK terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk kegiatan operasi dan produksi dan meminta kepada Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk untuk melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar dapat memberi manfaat yang optimal bagi negara, perusahaan, dan masyarakat," kata Fadel saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, Komisi VII DPR RI meminta Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Dirjen Planalogi Kementerian LHK RI, dan Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk untuk menyampaikan jawaban tertulis atas masukan dan pertanyaan Pimpinan dan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan ke Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 12 Oktober 2016. (dna/dna)