Ini Hasil Rapat 2,5 Jam Antara DPR dan Bos Perusahaan Tambang Brasil

Ini Hasil Rapat 2,5 Jam Antara DPR dan Bos Perusahaan Tambang Brasil

Michael Agustinus - detikFinance
Selasa, 04 Okt 2016 19:18 WIB
Ilustrasi (Foto: Muhammad Idris)
Jakarta - Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk, Nico Kanter, sore ini datang ke Gedung DPR untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR. Selain Nico, hadir juga Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Dirjen Planalogi Kementerian LHK.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhammad dan dihadiri 14 Anggota Komisi VII DPR dari 7 fraksi. RDP dibuka pukul 15.30 WIB. Rapat selama 2,5 jam antara DPR dan perusahaan tambang asal Brasil hingga pukul 18.00 WIB ini menghasilkan 3 kesimpulan.

"Pertama, Komisi VII DPR RI memahami pemaparan yang disampaikan Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk, Dijen Minerba Kementerian ESDM, dan Dirjen Planalogi Kementerian LHK terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk kegiatan operasi dan produksi dan meminta kepada Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk untuk melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar dapat memberi manfaat yang optimal bagi negara, perusahaan, dan masyarakat," kata Fadel saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, Komisi VII DPR RI meminta Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk melakukan audit investigatif terkait implementasi PP Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas jenis PNBP yang berlaku di Kementerian ESDM terhadap seluruh perusahaan pemegang KK dan PKP2B.

Ketiga, Komisi VII DPR RI meminta Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Dirjen Planalogi Kementerian LHK RI, dan Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk untuk menyampaikan jawaban tertulis atas masukan dan pertanyaan Pimpinan dan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan ke Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 12 Oktober 2016. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads