Darmin Nasution: Calo Gas Harus Hilang Per 1 Januari 2017

Darmin Nasution: Calo Gas Harus Hilang Per 1 Januari 2017

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 06 Okt 2016 11:49 WIB
Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
Jakarta - Ada sekitar 60 perusahaan trader gas di Indonesia, tapi hampir semuanya tak punya infrastruktur, hanya bertindak sebagai calo pemburu rente saja tanpa modal.

Mereka mendapat alokasi gas, lalu menjualnya ke trader lain karena tak punya pipa untuk menyalurkan gas, dan begitu seterusnya hingga ke pembeli akhir. Trader ini membuat rantai pasokan gas menjadi panjang, harga gas di Indonesia menjadi tidak efisien.

Saat Menteri ESDM masih dijabat oleh Sudirman Said, sebenarnya sudah ada upaya untuk menertibkan calo-calo gas bermodal kertas ini. Sudirman menerbitkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2015 yang kemudian direvisi menjadi Permen ESDM Nomor 06 Tahun 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan aturan Sudirman Said itu, alokasi gas hanya boleh diberikan kepada pemegang izin usaha niaga gas yang memiliki dan berkomitmen membangun infrastruktur gas.

Tetapi aturan ini tidak langsung menghilangkan praktek-praktek percaloan gas oleh trader-trader nakal. Sebab, Permen ESDM 06/2016 masih memberikan masa transisi selama 2 tahun.

Selama masa transisi, diharapkan para trader dapat membangun infrastruktur. Maka hingga 2 tahun ke depan, mereka masih bisa menjalankan bisnis percaloannya.

Dalam rapat koordinasi mengenai harga gas yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution baru-baru ini, masa transisi sampai Februari 2018 tersebut menjadi sorotan.

Darmin terkejut mendengar bahwa ada masa transisi selama 2 tahun yang membuat calo-calo gas masih bisa bernafas. Dalam rapat, Darmin langsung memerintahkan Kementerian ESDM merevisi Permen ESDM 06/2016.

"Dalam Permen ESDM 06 dikasih waktu 2 tahun, tolong trader ini berevolusi sampai Februari 2018. Kita sampaikan itu di rakor. Apa kata Pak Darmin? Dia tanya loh kok 2 tahun?" tutur Direktur Pembinaan Program Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, dalam diskusi di Menara Batavia, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Darmin menegaskan, praktek percaloan gas harus segera hilang. Maka ia memerintahkan agar masa transisi diperpendek menjadi hingga 1 Januari 2017. Artinya, tidak boleh ada lagi trader gas bermodal kertas mulai 2017.

"Dia minta aturan itu direvisi, per 1 Januari 2017 nggak ada lagi trader bertingkat," pungkas Agus. (dna/dna)

Hide Ads