Dibandingkan dengan Indonesia, jelas harga gas di Negeri Jiran itu lebih murah. Di Indonesia, baru di hulu saja harga gas sudah banyak yang hampir atau bahkan lebih dari US$ 6,5/MMBtu.
Rendahnya harga gas di negara tetangga inilah yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga gas untuk industri di dalam negeri diturunkan jadi US$ 6/MMBtu. Bisakah itu terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah mungkin? Mungkin, perlu subsidi seperti di Malaysia," kata Didik dalam media briefing di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Tanpa subsidi, mustahil gas bisa sampai ke tangan industri dengan harga US$ 6/MMBtu. Dari sumbernya saja, banyak gas yang harganya sudah di atas US$ 6/MMBtu, belum termasuk biaya transportasi melalui pipa dan biaya-biaya lainnya. Kalau gas harus diolah menjadi Liquified Natural Gas (LNG) dulu, harganya lebih mahal lagi.
"Ada gas baru dari well head (sumur) saja sudah US$ 8/MMBtu, bagaimana bisa dijual US$ 6/MMBtu? Apakah ada yang bisa produksi gas seharga US$ 4,5/MMBtu di Jawa? Ada juga yang jual cuma US$ 5/MMBtu di well head, sampai di end user jadi US$ 10/MMBtu. Untuk produksi LNG, ongkos liquifaction itu mahal. Gambarannya, kalau kita sewa kilang LNG di AS, biaya pemrosesan US$ 2,75-3/MMBtu," tuturnya.
Masalah lainnya, harga gas di Indonesia sangat beragam, tergantung tingkat keekonomian lapangan. Rantai pasokannya juga panjang. Lalu biaya distribusi tidak diatur, diserahkan begitu saja pada badan usaha.
Agar harga gas di hulu bisa dibuat seragam dan rantai pasokannya efisien, maka Indonesia perlu membentuk agregator gas seperti di Malaysia. Agregator gas yang akan mengatur subsidi sehingga harga gas industri bisa murah dan seragam. (hns/hns)











































