Atas dasar data TNP2K itu, Badan Anggaran (Banggar) DPR memutuskan, jumlah pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi dari APBN 2017 hanya 23,15 juta.
Artinya, pemerintah harus mencabut subsidi untuk 18,7 juta pelanggan listrik 900 VA dan 3,7 juta pelanggan 450 VA. Total ada 22,4 juta pelanggan yang harus dinaikkan tarif listriknya tahun depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekaligus saja. Kalau naik 7 kali, protesnya 7 kali. Yang 900 VA juga sekaligus saja. Kita usul begitu, nggak tahu dari pemerintah nanti bagaimana," kata Sofyan, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Para pelanggan 900 VA dan 450 VA yang tidak lagi mendapat subsidi pada 2017 dipersilakan menaikkan daya listriknya ke 1.300 VA. Kalau pun tetap ingin berlangganan 450 VA dan 900 VA, nanti harus membayar tarif normal tanpa subsidi begitu subsidi dihapus.
"Yang pasti terserah mereka, mau naik dari 900 VA boleh, nggak juga boleh. Kan DPR sudah sepakat, pemerintah sudah sepakat, berarti mereka sudah tidak masuk kriteria tidak layak disubsidi," tutupnya. (wdl/wdl)











































