Sebab, Badan Anggaran (Banggar) DPR memutuskan, jumlah pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi dari APBN 2017 hanya 23,15 juta.
Keputusan tersebut dibuat berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang menyebutkan, hanya 23,15 juta pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang termasuk golongan tidak mampu dan layak disubsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, menyatakan dampak pencabutan subsidi listrik relatif tidak besar. Tagihan listrik per bulan hanya akan naik sekitar Rp 70.000/bulan.
"Nambah Rp 70.000/bulan saja. Pengeluaran buat pulsa telepon berapa? Buat rokok berapa?" kata Sofyan, ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Kenaikan itu dinilai wajar, tidak akan memukul daya beli masyarakat. Sofyan juga memperkirakan, dampak kenaikan tarif listrik terhadap inflasi tak signifikan.
"Tidak seberapa, kecil banget itu. Kenapa kalau makanan kaleng, snack naik nggak didiskusikan inflasinya?" ucapnya.
Pihaknya mengusulkan agar kenaikan tarif untuk 22,4 juta pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA dilakukan sekaligus saja di awal tahun, tidak perlu bertahap. Sebab, kenaikan secara bertahap akan menimbulkan gejolak sampai beberapa kali dalam setahun.
"Sekaligus saja. Kalau naik 7 kali, protesnya 7 kali. Yang 900 VA juga sekaligus saja. Kita usul begitu, nggak tahu dari pemerintah nanti bagaimana," pungkasnya. (wdl/wdl)










































