Luhut Copot Widhyawan Prawiraatmadja dari Gubernur OPEC

Luhut Copot Widhyawan Prawiraatmadja dari Gubernur OPEC

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 14 Okt 2016 17:59 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Sebelum diangkatnya Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM definitif pada hari ini, Luhut Binsar Panjaitan yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM selama 2 bulan, mencopot Widhyawan Prawiraatmadja dari posisi Gubernur Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC).

Widhyawan sebelumnya diangkat menjadi Gubernur OPEC pada 4 Desember 2015 oleh Sudirman Said, yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri ESDM.

Sekjen Kementerian ESDM, Teguh Pamudji, mengungkapkan 2 minggu lalu Luhut telah menyampaikan surat kepada OPEC untuk mengganti Widhyawan. OPEC pun akan membahas pergantian gubernur ini pada akhir November.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begini ya, mengenai Pak Widhyawan itu surat dari Plt Menteri sudah disampaikan ke OPEC kira-kira 2 minggu lalu, kemudian OPEC dengan mekanisme yang ada itu baru akhir November akan bahas Gubenur OPEC," ujar Teguh saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Luhut mencalonkan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai pengganti Widhyawan. Purbaya saat ini adalah salah satu staf khusus Luhut di Kemenko Kemaritiman. Ia juga pernah menjadi Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis Kantor Staf Presiden (KSP) saat Luhut masih menjadi Kepala KSP.

"Penggantinya Pak Purbaya, sudah disiapkan, kemarin diusulkan, dilantik 1 November. Kalau disetujui sidang OPEC ya langsung diganti," tuturnya.

Teguh mengaku tidak mengetahui alasan pencopotan Widhyawan. "Saya nggak tahu latar belakangnya, yang penting tentunya kebutuhan organisasi. Yang membuat Plt, ini mengusulkan Pak Purbaya menggantikan Pak Widhayawan," tukas Teguh.

Belum diketahui apakah usulan dari Luhut tersebut disetujui oleh OPEC atau tidak. "Saya nggak tahu syaratnya, saya rasa Pak Purbaya diusulkan memenuhi persyaratan Gubernur OPEC," tutupnya. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads