Harga Gas Industri Pupuk dan Petrokimia Jadi Prioritas untuk Dipangkas

Harga Gas Industri Pupuk dan Petrokimia Jadi Prioritas untuk Dipangkas

Michael Agustinus - detikFinance
Senin, 17 Okt 2016 17:16 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pemerintah berupaya memangkas harga gas untuk industri di bawah US$ 6/MMBtu sesuai keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini rata-rata harga gas industri di Indonesia mencapai US$ 9,5/MMBtu.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, mengungkapkan masalah harga gas ini cukup rumit, banyak masalah di sektor hulu sampai hilir yang harus diselesaikan agar harga gas bisa turun.

Maka perlu dibuat prioritas, industri mana saja yang perlu didahulukan untuk mendapat penurunan harga gas. Wirat menyebut industri pupuk dan petrokimia sebagai prioritas utama untuk penurunan harga gas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harga gas ini cukup kompleks, kita lihat case by case mana yang bisa didahulukan, misalnya pupuk. Pupuk, petrokimia kita prioritaskan duluan, kan sangat butuh," kata Wirat saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (17/10/2016).

Adapun beberapa sektor, misalnya kelistrikan, tidak akan mendapat banyak penurunan harga gas. "Listrik kan sudah ada banyak kesepakatan. Misalnya dari Tangguh, Bontang, dan itu sudah bagus harganya," ucap Wirat.

Untuk kelistrikan, hanya gas-gas yang ditransportasikan melalui pipa saja yang akan dikaji ulang harganya. Sedangkan pasokan gas yang dalam bentuk gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG) tidak akan diutak-atik. "Di-review yang gas pipa saja, yang LNG sudah cukup oke," tutupnya. (hns/hns)

Hide Ads