Hingga saat ini, pengeboran minyak di Indonesia sudah dipangkas menjadi 42 izin. Namun angka ini masih belum bisa menarik minat investor asing untuk memulai pengeboran minyak di Indonesia.
Menko Maritim, Luhut Panjaitan, menargetkan perizinan pengeboran minyak di Indonesia dipangkas menjadi 6 saja pada Desember tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut menambahkan, biaya investasi di sektor migas di Indonesia masih terbilang tinggi. Mahalnya biaya investasi tersebut membuat investor asing kurang tertarik untuk memulai investasi sektor migas di Indonesia.
"Untuk wellhead itu bisa US$ 100 juta-US$ 125 juta," kata Luhut.
Dengan adanya kebijakan non fiskal ini diharapkan jumlah wilayah kerja migas di Indonesia bisa semakin tumbuh. Sehingga penerimaan negara dari sektor migas bisa semakin besar.
"Insentif non fiskal ESDM yang punya kewenangan karena dia tahu lapangan. Dulu di Kementerian Keuangan, saya bilang ke Bu Ani (Sri Mulyani) kan yang tahu Kementerian ESDM," ujar Luhut. (wdl/wdl)











































