Ini 4 Jurus Pertamina Agar Harga BBM Papua Bisa Seperti di Jawa

Ini 4 Jurus Pertamina Agar Harga BBM Papua Bisa Seperti di Jawa

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 18 Okt 2016 19:55 WIB
Foto: Michael Agustinus
Yahukimo - Harga BBM di Papua dan Papua Barat bisa mencapai Rp 100.000/liter. Menurut Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, ada 4 program utama yang dijalankan untuk mengatasi mahalnya harga BBM itu

Pertama, mengembangkan 9 lembaga penyalur di 8 kabupaten. 7 kabupaten diantaranya di Provinsi Papua dan 1 kabupaten di Provinsi Papua Barat, yang telah berjalan sejak 16 Agustus dan yang terakhir di Intan Jaya Oktober ini.

Kedua, membangun dan mengembangkan kapasitas storage di lembaga penyalur (APMS/Agen Premium & Minyak Solar), untuk menjaga ketahanan stok di daerah pegunungan tengah dan kabupaten Jaya Wijaya. Seperti Kabupaten Intan Jaya, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Illuga, Puncak, Tolikara dan Pegunungan Arfak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, penggunaan pesawat khusus pengangkut BBM, yakni air tractor, yang berkapasitas 4.000 liter (4 kiloliter), yang dioperasikan melalui anak usaha Pertamina, Pelita Air Service ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.

"Saat ini ada dua air tractor. Satu untuk Kalimantan Utara, dan satu untuk Papua yang saat ini sedang jalan. Kami laporkan juga bulan Desember yang akan datang, akan datang lagi pesawatnya yang akan membantu distribusi di Papua," ujar Dwi Soetjipto, saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan di Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (18/10/2016).

Keempat, untuk memenuhi kebutuhan biaya distribusi (transportasi) ini, Pertamina menetapkan kebijakan subsidi silang, di mana untuk Papua dan Papua Barat kami perkirakan sekitar Rp 800 miliar per tahun.

Dwi menambahkan, keseluruhan program dilakukan di atas sudah terlaksana. Mulai saat ini kebijakan BBM satu harga di Papua dan Papua Barat sudah siap untuk diwujudkan dengan harga BBM untuk premium Rp 6.450 dan solar sebesar Rp 5.150 per liter.

"Dan ini tidak di tempat SPBU tetapi di tempat lembaga penyalur yang lebih rendah yakni di APMS," pungkas Dwi. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads