Penandatanganan perjanjian pendanaan dilakukan oleh pihak PLN diwakili oleh Murtaqi Syamsuddin, selaku Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat. Sedangkan pihak JBIC diwakili oleh Hideo Naito, Global Head of Infrastructure and Environment Finance Group.
Biaya proyek PLTGU 800 MW Priok secara keseluruhan sebesar US$ 437 juta. PLN mendanai dengan ekuitasnya sebesar US$ 127 juta, dan sisanya sebesar US$ 310 juta atau sekitar Rp 4 triliun didanai dengan pinjaman dari sindikasi bank yang dipimpin oleh JBIC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa bank lain yang terlibat dalam pendanaan proyek ini adalah Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Mizuho, dan ANZ. Pinjaman untuk proyek ini menggunakan skema pinjaman langsung tanpa jaminan pemerintah Indonesia. Ini adalah kali kedua pihak JBIC bersedia memberikan pinjaman langsung kepada PLN tanpa jaminan pemerintah.
Proyek pertama yang didanai oleh JBIC tanpa jaminan Pemerintah adalah PLTU Lontar 315 MW yang sekarang sudah dalam tahap konstruksi. Murtaqi menjelaskan ini adalah pinjaman jangka panjang dengan tenor sekitar 15 tahun. Pendanaan dengan skema tanpa jaminan pemerintah ini menjadi alternatif pendanaan, selain dari pasar bond maupun dari lembaga-lembaga multilateral.
"Keuntungannya, PLN tidak terkena negative carry, selain itu prosesnya juga cukup cepat," terangnya.
PLTGU Priok 800 MW akan dikerjakan oleh Mitsubishi yang bermitra dengan PT Wasamitra Engineering dengan skema EPC (Engineering Procurement Construction). Lahan untuk proyek ini sudah dikuasai oleh PLN dan sudah dilakukan land clearing guna diserahkan kepada pihak kontraktor EPC.
Proyek ini diharapkan selesai pada pertengahan 2019. PLTGU Priok 800 MW adalah pembangkit berbahan bakar gas alam, akan berperan sebagai load follower yang akan memasok listrik dan menjaga kualitas tegangan bagi Kota Jakarta dansistem Jawa-Bali secara keseluruhan. (mkl/wdl)