Alasan utamanya adalah untuk menekan biaya pokok produksi (BPP) listrik dari panas bumi. Dengan menguasai hulu hingga hilir panas bumi, PLN yakin biaya produksi listrik dari WK Darajat dan WK Salak yang saat ini sekitar US$ 7 sen/kWh atau Rp 920/kWh, bisa diturunkan hingga di bawah Rp 800/kWh.
Kalau BPP listrik PLN lebih efisien, beban negara tentu berkurang karena subsidi listrik bisa dihemat. Tarif listrik untuk industri yang tidak disubsidi bisa lebih murah, maka daya saing industri dapat meningkat. Lalu masyarakat umum juga bisa menikmati tarif listrik yang lebih rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biaya yang bisa dipangkas, Made menyontohkan, adalah efisiensi di tenaga kerja, sewa kantor, dan sebagainya. "Di sana ada satpam menunggu, ada satpam PLN menunggu, kenapa nggak 1 satpam PLN saja yang jaga sekalian? Banyak biaya yang bisa dikurangi," ujarnya.
PLN juga ingin memperbesar porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional. Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan pada sumber-sumber energi fosil yang tidak terbarukan.
Saat ini dari kapasitas pembangkit listrik di seluruh Indonesia yang totalnya 53.000 megawatt (MW), baru 13% saja yang memakai EBT. Sedangkan panas bumi kapasitas terpasangnya baru 1.400 MW atau kurang dari 5%. "Dari 53.000 MW kapasitas PLN sekarang, panas bumi baru 5%," ucapnya.
Made yakin PLN mampu mengelola WK Salak dan WK Darajat. Meski bisnis inti PLN bukan eksplorasi dan produksi panas bumi, bukan tidak mungkin PLN dapat menjalankan itu. "Kami bisa melaksanakan (eksplorasi dan produksi panas bumi) pakai kontraktor. Jadi sangat mudah kami untuk melaksanakan itu, kami sudah biasa mengelolanya. Ada beberapa WK yang sudah kami punya, seperti di Ulumbu," ujar Made.
Apalagi Kementerian BUMN telah memerintahkan PLN untuk mengakuisisi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Bisa saja nanti PGE yang memproduksi uap panas bumi, PLN berkonsentrasi di pembangkit listriknya. "Bisa jadi seperti itu, apapun kebijakan pemerintah kami ikut saja," ucapnya.
PLN sudah mengajukan penawaran secara lisan kepada Chevron, tapi belum menawar secara resmi. BUMN kelistrikan ini belum menyodorkan tawaran harga pada Chevron, masih harus dilakukan uji tuntas (due dilligence) untuk menghitung nilai aset panas bumi Chevron. Chevron pun belum memberikan tanggapan apapun sejauh ini.
"Sudah (menawar secara lisan), Chevron tentu ingin mendapatkan penawaran yang lebih baik. Harus ada due dilligence dulu. Kami nilai dulu asetnya, utang piutangnya seperti apa, izin-izinnya beres nggak, dan sebagainya. Sama seperti membeli perusahaan," tutupnya. (wdl/wdl)











































