Untuk itu, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan uji coba sistem distribusi tertutup untuk elpiji 3 kilogram (kg) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Apakah langkah tersebut tepat?
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kurtubi menilai skema distribusi tersebut sangat rumit. Sangat kecil kemungkinan kebijakan akan berhasil, karena membutuhkan pengawasan yang sangat ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, dalam rencana pemerintah, distribusi tertutup dilakukan dengan pendataan, lalu dibagikan kartu khusus kepada masyarakat yang dinilai berhak mendapatkan elpiji subsidi. Kartu khusus tersebut dikeluarkan oleh 3 bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI.
Kartu dibagikan pada rumah tangga dan usaha mikro. Masing-masing pemegang kartu hanya boleh membeli 3 tabung elpiji 3 kg setiap bulan. Ini untuk mencegah elpiji 3 kg dikonsumsi oleh usaha besar, misalnya restoran.
Menurut Kurtubi, ini tidak hanya bisa dijalankan oleh Kementerian ESDM dan PT Pertamina persero. Akan tetapi juga aparat hukum, sebab dibutuhkan pihak yang mengawasi setiap penyaluran elpiji.
"Nah kalau mau digunakan subsidi tertutup, itu mekanisme kontrolnya harus besar," terangnya.
Permasalahan ini bersumber dari rentang harga antara elpiji tabung 12 kg dan 3 kg yang terlalu lebar. Sehingga muncul peralihan konsumsi. Maka akan lebih baik, bila sekaligus subsidi dicabut. "Harusnya dinaikkan saja harganya," jelas Kurtubi.
Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menambahkan, selain skema distribusi tertutup memang langkah paling praktis adalah dengan menaikkan harga elpiji 3 kg. Walapun pasti akan memberatkan konsumen.
"Untuk memperkecil disparitas harga, Pertamina juga bisa menurunkan harga tabung 12 kg," ujar Tulus pada kesempatan yang sama.
Selain itu, juga bisa melalui produk baru elpiji tabung 3 kg non subsidi seperti Pertamina mengeluarkan Pertalite. Persoalannya memang, harus ada komponen yang lebih agar konsumen bersedia membeli produk baru tersebut.
"Kemungkinan lain adalah dengan menggunakan skema yang sama dengan subsidi solar," tukasnya. (mkl/dna)