Dana Jepang untuk Proyek 35.000 MW Belum Bisa Cair, Ini Sebabnya

Dana Jepang untuk Proyek 35.000 MW Belum Bisa Cair, Ini Sebabnya

Michael Agustinus - detikFinance
Senin, 31 Okt 2016 13:59 WIB
Dana Jepang untuk Proyek 35.000 MW Belum Bisa Cair, Ini Sebabnya
Foto: Michael Agustinus-detikFinance
Jakarta - Sampai hari ini, total proyek pembangkit listrik di program 35.000 MW yang sudah mendapat kepastian pendanaan (financial close) baru sekitar 5.000 MW. Kalau financial close tak segera tercapai, maka dana untuk membiayai proyek tak segera cair, dan pembangunan terganggu.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, mengungkapkan banyak proyek yang belum financial close karena Independent Power Producer (IPP/produsen listrik swasta) yang mengerjakannya belum mendapat Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Total proyek yang membutuhkan SJKU ini mencapai 6.300 MW.

"Agak besar, sekitar 6.300 MW. Targetnya Desember sudah bisa financial close semua mereka. Mudah-mudahan Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU) bisa keluar semua, ini bukan di PLN, pemerintah yang mengeluarkan. Ada proyek-proyek yang kalau sudah ada SJKU itu baru bisa financial close," kata Sofyan dalam diskusi di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (31/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan menuturkan, proyek yang membutuhkan SJKU ini semuanya yang digarap produsen listrik swasta asal Jepang. Bank-bank Jepang tak mau mencairkan pinjaman kalau mereka tidak pegang SJKU.

Sedangkan proyek yang dikerjakan oleh IPP dari negara selain Jepang, misalnya China, bisa memperoleh pendanaan tanpa adanya SJKU. Pihaknya berharap pemerintah bisa segera menerbitkan SJKU supaya pembangkit-pembangkit yang mencapai 6.300 MW itu bisa dikebut.

"Saya juga sedang mau komunikasi sama pemerintah mengenai itu. Ada perusahaan-perusahaan IPP yang tidak memerlukan itu dan sudah financial close. Kalau yang (IPP) dari China, mereka tidak minta jaminan dari pemerintah. Yang porsi PLN juga tidak perlu, itu jalan. Yang dari Jepang, perlu jaminan pemerintah, perlu SJKU, baru bank-bank di Jepang mau memberikan pendanaan, financial close selesai," tuturnya.

Bila SJKU sudah diberikan, IPP-IPP asal Jepang bisa segera mencapai financial close. Andaikan hari ini SJKU diterbitkan Kemenkeu, mereka sudah bisa financial close sesuai target di Desember 2016. "Bisa, cepat kok. Tinggal nunggu itu saja, bank-bank Jepang menunggu karena itu salah satu syarat," ucap Sofyan.

Tapi meski belum financial close, sebagian IPP dari Jepang sudah memulai konstruksi pembangkit listrik. Mereka menggunakan dana jaminan 10% yang disetor ke PLN untuk membiayai pembebasan lahan dan pekerjaan-pekerjaan awal lainnya.

"Mereka (IPP Jepang) di lapangan sudah ada yang jalan karena ada dana jaminan 10% yang disetor IPP. Dana jaminan itu dipakai dulu untuk memulai pekerjaan, sudah dipakai semua," tutupnya. (hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads