Dalam Rapat Kerja Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Energi dan Migas yang diselenggarakan di Hotel Fairmont, Jakarta, hari ini (1/11/2016), Arcandra menyatakan keinginannya agar revisi UU Migas dapat memperkuat BUMN perminyakan, yaitu PT Pertamina (Persero).
Caranya dengan mengalihkan cadangan migas nasional yang saat ini dikuasakan kepada SKK Migas kepada Pertamina. Cadangan migas nasional akan dijadikan leverage alias aset yang dapat digunakan Pertamina untuk mencari pinjaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah aset, bisa kita monetisasi sebagai leverage. Sementara ini aset migas kita dikelola oleh SKK Migas yang bukan lembaga bisnis. Sekarang bagaimana agar aset-aset ini bisa kita manfaatkan agar NOC kita kuat," ujar Arcandra.
Penguatan NOC ini, sambungnya, bertujuan untuk memperkuat kedaulatan energi nasional. Arcandra ingin Pertamina bisa seperti Saudi Aramco di Arab Saudi, Petrobras di Brasil, atau Petronas di Malaysia.
"Intinya adalah kedaulatan energi bisa kita capai. Turunan dari kedaulatan energi adalah National Oil Company harus kita perkuat," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, mengatakan bila cadangan migas nasional dapat dipakai Pertamina untuk pinjam uang, kemampuan investasi Pertamina bisa meningkat 2 hingga 3 kali lipat dari sekarang.
"Pertamina sekarang punya kemampuan investasi US$ 5 miliar-US$ 7 miliar per tahun. Yang berpotensi jadi leverage adalah nilai cadangan migas nasional. Kemampuan investasi kita bisa jadi US$ 10 miliar-US$ 14 miliar. Bisa untuk eksplorasi migas laut dalam," tutupnya. (hns/hns)











































