"Kita nggak jadi mengirimkan penawaran," kata Direktur Perencanaan PLN, Nicke Widyawati, saat ditemui di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Penyebabnya, Chevron tak mau membuka laporan keuangan yang telah diaudit untuk kedua WK tersebut. Sementara PLN butuh laporan keuangan yang elah diaudit untuk menilai aset, mengetahui utang piutang Chevron di kedua ladang panas bumi itu, perizinannya, legalitasnya, dan sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PLN juga terikat aturan akuisisi harus dilakukan terhadap aset yang keuangannya jelas. Nicke mengatakan, pembatalan ini bukan karena pertimbangan keuangan, tapi soal prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang harus dijalankan PLN.
"Tidak ada (masalah keuangan), ini masalah tata kelola. Sebagai BUMN, kita harus memenuhi prinsip GCG," tutupnya. (wdl/wdl)











































