Pengusaha Pertanyakan Revisi UU Migas Hingga Harga Gas ke Jonan

Pengusaha Pertanyakan Revisi UU Migas Hingga Harga Gas ke Jonan

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 03 Nov 2016 23:12 WIB
Foto: Michael Agustinus-detikFinance
Jakarta - Menteri ESDM Ignasius Jonan malam ini mengundang para pengusaha di sektor energi, mulai dari migas, mineral, batu bara, listrik, dan energi terbarukan, untuk berbincang-bincang di Kementerian ESDM.

Apa saja aspirasi yang disampaikan para pengusaha?

Wakil Ketua Kadin Bidang Energi dan Migas, Bobby Gafur, meminta dilibatkan dalam revisi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon dalam finalisasi revisi UU Migas, kami siap untuk berdiskusi," kata Bobby dalam bincang-bincang di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Terkait hal ini, Jonan menjawab bahwa revisi UU Migas adalah inisiatif DPR. Pihaknya masih menunggu undangan dari DPR untuk membahas revisi UU Migas bersama-sama. "Revisi UU Migas ini inisiatif DPR, kami masih menunggu dari DPR," ucapnya.

Kemudian dari Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), mereka mengeluhkan aturan Feed in Tariff (FIT) energi terbarukan yang tidak berjalan di lapangan. "Banyak FIT sudah keluar tapi tidak terlaksana. Kendalanya di PLN," kata salah satu pengurus METI.

Menanggapi persoalan itu, Jonan menyatakan bahwa harga listrik dari EBT harus didiskusikan bersama-sama dengan PLN supaya adil. "Kita duduk sama-sama dengan PLN kalau harganya terlalu tinggi atau rendah. Nanti kita lihat lagi," katanya.

Lalu saat ditanya soal rencana penurunan harga gas, Jonan mengatakan bahwa kebijakan itu masih sedang dibahas dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). "Harga gas ini kita masih cocokkan persepsi dengan Kemenperin," tutupnya. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads