Berkat kenaikan harga batu bara ini, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono, optimistis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari batu bara bisa naik dan mencapai target sebesar Rp 30,1 triliun hingga akhir tahun ini.
"Penerimaan negara naik. Kemarin kan turun karena harga jatuh. Target Rp 30 triliun karena perhitungan tarif batu bara naik," kata Bambang saat ditemui di Tempo Scan Tower, Jakarta, Senin (7/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, belum dapat dipastikan apakah kenaikan harga batu bara akan terus berlanjut atau hanya terjadi sesaat saja. Kenaikan harga terjadi karena pengurangan jam kerja dan penutupan tambang-tambang batu bara di China. Kalau kebijakan itu tidak dilanjutkan oleh pemerintah China, tentu harga batu bara akan kembali turun.
HBA sendiri dihitung berdasarkan rata-rata 4 indeks harga batu bara yang umum digunakan dalam perdagangan yaitu Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. HBA pada November 2016 ini tercatat sebagai harga tertinggi sejak Mei 2013 yang saat itu ditetapkan sebesar US$ 85,33 per ton. (hns/hns)











































