Harga Batu Bara Naik 23%, ESDM: Penerimaan Negara Meningkat

Harga Batu Bara Naik 23%, ESDM: Penerimaan Negara Meningkat

Michael Agustinus - detikFinance
Senin, 07 Nov 2016 20:25 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Harga batu bara mulai berangsur membaik pada bulan ini. Kementerian ESDM menetapkan harga batu bara acuan (HBA) pada November 2016 sebesar US$ 84,89 per ton. Harga tersebut naik 23% dibandingkan pada Oktober 2016 sebesar US$ 69,07 per ton.

Berkat kenaikan harga batu bara ini, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono, optimistis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari batu bara bisa naik dan mencapai target sebesar Rp 30,1 triliun hingga akhir tahun ini.

"Penerimaan negara naik. Kemarin kan turun karena harga jatuh. Target Rp 30 triliun karena perhitungan tarif batu bara naik," kata Bambang saat ditemui di Tempo Scan Tower, Jakarta, Senin (7/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang juga optimistis target produksi batu bara sebesar 400 juta ton di 2016 ini tercapai. "Mudah-mudahan sampai, sekitar 400 juta ton," ucapnya.

Namun, belum dapat dipastikan apakah kenaikan harga batu bara akan terus berlanjut atau hanya terjadi sesaat saja. Kenaikan harga terjadi karena pengurangan jam kerja dan penutupan tambang-tambang batu bara di China. Kalau kebijakan itu tidak dilanjutkan oleh pemerintah China, tentu harga batu bara akan kembali turun.

HBA sendiri dihitung berdasarkan rata-rata 4 indeks harga batu bara yang umum digunakan dalam perdagangan yaitu Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. HBA pada November 2016 ini tercatat sebagai harga tertinggi sejak Mei 2013 yang saat itu ditetapkan sebesar US$ 85,33 per ton. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads