"Nggak lebih dari Rp 1 triliun per tahun," ungkap Wakil Direktur Pertamina, Ahmad Bambang, seperti dikutip detikFinance, Rabu (9/11/2016).
Dana tersebut lebih banyak untuk sisi distribusi. Sementara untuk pembangunan SPBU mini di setiap wilayah sudah dianggarkan oleh pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad menjelaskan, dana dalam program tersebut diambil dari keuntungan perusahaan. Sehingga tidak ada pemberlakuan subsidi silang dari penjualan produk lainnya.
"Ini jangan dipikir bagi kami adalah subsidi silang. Logika subsidi silang adalah saya membebani harga jual saya di sini dengan biaya di sana. Itu kami nggak akan bersaing. Jadi ini adalah real cost di sini supaya kami menang. Kalau sudah menang jadi untung. Kalau untung barulah membantu daerah lain," papar Ahmad.
Pertamina juga akan mengoptimalkan dana dari Corporate Sosial Responsibility (CSR) untuk membangun infrastruktur BBM. Menurut Ahmad, langkah tersebut cukup tepat karena ikut membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Berikutnya kan kita juga pakai CSR," imbuhnya. (mkl/wdl)











































