Mereka hadir untuk membahas soal harga gas untuk industri. Apa hasil pertemuan yang berlangsung selama 2,5 jam itu?
Airlangga menjelaskan, pemerintah telah menyepakati harga gas untuk 3 sektor industri. Ketiga industri yang dimaksud adalah pupuk, baja, dan petrokimia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Kemenperin mengajukan 10 sektor industri dan kawasan industri mendapatkan harga gas yang kompetitif. Selain 3 sektor industri yang disebutkan, sisanya akan dibahas seminggu hingga 10 hari ke depan dalam tim kecil yang dibentuk pemerintah.
"Jadi sektornya masih 11 sektor, yang sudah ada kesepahaman baru 3," ujar Airlangga.
Berapa harganya? Dia menyebut pemerintah masih mengacu pada Perpres nomor 40 tentang penurunan harga gas industri. Dalam Perpres tersebut mengatur harga gas untuk industri US$ 6/ MMBTU.
"Terkait mekanisme yang bisa dilaksanakan kami pada prinsipnya kami tentu mengacu pada Perpres nomor 40 yang telah dikeluarkan pemerintah," kata Airlangga.
Pengumuman harga gas untuk industri akan diumumkan pada akhir November. Sedangkan, pelaksanaannya dimulai Januari 2017
"Akhir November sudah selesai. Implementasinya Januari 2017, implementasinya nanti untuk kawasan industri diusulkan untuk bisa mengadakan gas tersendiri," imbuh Airlangga. (hns/hns)











































